Harga Rokok Meroket Drastis, Rokok Ilegal siap Mengancam

Harga Rokok Melonjak Drastis hingga Rp 50 ribu.


Saat ini telah banyak beredar kabar bahwa Presiden Jokowi akan menaikan harga ROKOK. Kenaikan harga Rokok tersebut cukup meningkat drastis tajam, yang sebelumnya hanya Rp 15.000 hingga Rp 25.000 bisa naik mencapai Rp 50.000 perbungkus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia ( GAPRINDO ) Muhaimin Moefti mengatakan bahwa kenaikan harga rokok tersebut sangat menghawatirkan dan bisa mengancam bangkrutnya industri Rokok, padahal industri rokok itu sendiri penyumbang pajak negara yang besar.


iklan


" Suatu barang apapun kalau kenaikkan harganya terlalu berlebihan itu sangat fenomenal, akibatnya akan banyak. "

Dengan begitu maka industri Rokok akan menurunkan jumlah produksinya, sehingga otomatis karyawannya juga akan ada yang di PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja ). Maka dari itu yang paling mengkhawatirkan dari adanya peristiwa ini yaitu pengangguran makin banyak di INDONESIA ini.

Maka dari itu, Muhaimin berharap kepada pemerintah agar memikirkan maang - matang sebelum benar - benar menaikkan harga Rokok. Pemerintah di harapkan agar melihat beberapa aspek sebelum menaikkan harga Rokok seperti : Petani, Pelaku industri hingga konsumen itu sendiri.

Untuk diketahui sebelumnya, Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan bahwa Direktorat Jendral Bea Cukai ( DJBC ) telah melakukan pengkajian mengenai kenaikan harga Rokok mencapai Rp 50.000.

Jika ingin Menaikkan harga Rokok mencapai Rp 50.000, menurut Heru harus mempertimbangkan aspek perekonomian negara terlebih dahulu, " Harga Rokok jadi Rp 50rb perbungkus adalah salah satu referensi yang di komunikasikan."

Heru mengatakan bahwa pemerintah jangan hanya melihat dari aspek kesehatan yang di timbulkan dari rokok, akan tetapi juga melihat tenaga kerja yang bekerja di industri rokok tersebut. Mereka semua bisa terancam di PHK.

" Jadi kita harus komunikasikan dengan seluruh Stakeholder, baik yang pro kesehatan maupun yang pro industri, petani karena pasti ada tarik ulur di situ. Kalau cuma dengarkan salah satunya, bisa bangkrut itu. "

Selain adanya masalah yang sudah di sebutkan di atas, maka dampak lainnya dari kenaikan harga Rokok menurut Heru yaitu adanya peredaran Rokok Ilegal. maka dari itu harapan Heru dan mungkin harapan masyarakat Indonesia juga, kenaikan harga Rokok tersebut jangan lah terlalu memaksa karena bisa mengakibatkan kerugian ekonomi.

NO SPAM Comment!
EmoticonEmoticon